Description
Judul : Panduan Hukum Waris Dalam Islam
Penulis: Dwi Yunianto, B.A., M.Pd.
Ukuran: 21 x 27 cm
ISBN: 978-623-88654-3-7
Panduan Hukum Waris Dalam Islam
Ilmu faraidh atau waris termasuk ilmu yang agung dalam ilmu islam, karena Allah sendiri yang menerangkan bagian-bagian warisan, lalu memberikan hak warisan pada yang berhak mendapatkanya. Allah menurunkan dalam Al Qur’an untuk menerangkan hal tersebut di dalam tiga ayat dalam surat an Nisa. Dalam ayat tersebut di jelaskan dengan rinci bagian ahli waris, baik 1/2, 1/4, 1/8, 2/3, 1/3, dan 1/6.
Ilmu Waris adalah ilmu yang pertama kali diangkat ke langit. Ilmu ini disebut juga setengah dari ilmu agama dalam kepemilikan harta karena berkaitan dengan kematian. Banyak kaum muslimin yang melupakan ilmu ini, padahal mempelajari ilmu waris adalah wajin kifaiyah artinya bila dalam suatu kaum tidak ada yang mempelajarinya, maka semua mendapat dosa.
Buku berjudul “Panduan Hukum Waris Dalam Islam”, ini adalah sebuah buku yang menjadi solusi bagi kaum muslimin untuk mendapatkan penjelasan dan keterangan lengkap berkaitan dengan ilmu waris. Buku ini memiliki enam bagian pembahasan. Pembahasan dimulai dari pengertian ilmu faraidh , bagian ashabul furudh, ashabah , radd, aul, dan lain-lain yang berkaitan dalam ilmu waris. Setiap pembahasan disajikan dengan komprehensif dan jelas. Pada beberapa bab dirangkum dalam sebuah tabel, sehingga mudah dipahami.
Penulis menyusun buku tentang waris ini dengan sistematis, dilengkapi dengan contoh soal dan penyelesaiannya sehingga memudahkan kaum muslimin yang ingin mempelajarinya.
Kelebihan buku ini, disamping pembaca diajak memahami dalam setiap pembahasan ilmu waris dengan sangat mudah, dikarenakan menguraikan dalam bentuk uraian yang jelas, buku ini juga di lengkapi dengan tabel dan bagan, sehingga pembaca akan mudah memahami setiap pembahasan.
Pembahasan yang menarik dalam buku ini yang jarang dikupas pada buku waris lainnya adalah kasus “ Mu’addah dan Akdariyah “ dilengkapi dengan contoh dan penyelesaiannya.
Demikian pula kasus dan kejadian yang sering terjadi dalam masyarakat seperti kasus orang hilang, anak dalam kandungan, khuntsa ( banci ), anak tiri, kematian bersama dalam kecelakaan, dan anak zina juga dikupas dalam buku ini
Buku ini layak dimiliki oleh setiap muslim, terlebih lagi para tokoh agama dan masyarakat yang seringkali akan dimintai solusi dalam masalah waris.





Reviews
There are no reviews yet.